PONTIANAK,SP - Silaturahmi Ramadhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Masjid Besar Islamiyah yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Jumat (15/4/2022).
H. Sutarmidji menjelaskan Islam merupakan agama yang toleran sebagaimana termaktub dalam Piagam Madinah yang menjelaskan keberagaman dan keharmonisan antar umat beragama. Hal tersebut tidak lepas dari cara berdakwah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam menyebarkan agama Islam dengan penuh kelembutan dan keikhlasan karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Selain itu, Gubernur Kalbar juga mengingatkan umat Islam untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan hukum dalam agama. Tetapi, memberikan kewenangan kepada yang berhak akan hal tersebut, yakni alim ulama yang memiliki kemampuan dalam menafsirkan dan menetapkan hukum agama.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupa bantuan penunjang masjid senilai Rp 100 juta, 1 ton beras dan 1.000 butir telur ayam, kepada pengurus Masjid Besar Islamiyah Pontianak.(Adpim)